1. Ketua MPK
a. Bertanggungjawab atas keseluruhan anggota dan laporan MPK
b. Bertanggungjawab atas keseluruhan program kerja MPK
c. Pusat pengendali (koordinasi) keseluruhan MPK
d. Menjaga keutuhan hubungan MPK agar tetap baik
2. Wakil Ketua
a. Pusat koordinasi untuk pengawasan khusus daerah Mantarena
b. Pemantau kegiatan pengurus OSIS dan MPK di Mantarena
c. Bertanggungjawab atas anggota MPK yang berada di Mantarena (Kelas X)
d. Membantu ketua dalam memaksimalkan kerjanya
3. Sekretaris
Mengurus hal hal yang berkaitan dengan kesekretariatan dan administrasi MPK secara keseluruhan
4. Bendahara
a. Mengurus keuangan MPK
b. Mengurus pembukuan keuangan MPK
c. Mengurus kas MPK secara keseluruhan
SIE. KOMISI
1. Komisi A
a. Melakukan pengawasan terhadap jalannya program kerja pengurus OSIS seksi bidang 1 – 5 serta menjadi mitra kerja OSIS yang memiliki hak langsung untuk terjun ke dalam urusan seksi.
b. Komisi A juga bertugas untuk membuat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga bersama Komisi B, Ketua dan beberapa orang terpilih.
c. bersama dengan komisi B dan dewan harian menentukan matrix kerja MPK.
2. Komisi B
a. Melakukan pengawasan terhadap jalanya program kerja pengurus OSIS seksi bidang 6 – 10 serta menjadi mitra kerja OSIS yang memiliki hak langsung untuk terjun ke dalam urusan seksi.
b. Komisi B juga bertugas untuk membuat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga bersama Komisi A, ketua, dan beberapa orang terpilih.
c. bersama dengan komisi A dan dewan harian menentukan matrix kerja MPK.
3. Komisi C
a. Aspirasi : berperan sebagai tim khusus yang fokusnya untuk menampung aspirasi dari siswa.
b. Ekstrakulikuler : berperan sebagai tim khusus yang fokusnya untuk menjadi media sinkonisasi antara OSIS dan ekstrakulikuler.
c. Hubungan Masyarakat : berperan sebagai tim khusus yang fokusnya untuk menjadi perantara komunikasi antara murid, OSIS, MPK, guru, serta pihak sekolah dan hubungan dengan luar sekolah.
4. Komisi D
a. Peran Internal :
- Melakukan pengawasan terhadap intenal MPK yang mempunyai hak dan wewenang untuk menjadi korektor sekaligus advisor (penasehat) untuk internal MPK, baik secara personal ataupun keseluruhan.
- Penilaian.
- Berperan sebagai supervisor MPK.
b. Peran Eksternal :
- Melakukan pengawasan terhadap eksternal MPK seperti OSIS.
- Bertugas sebagai penegak kedisiplinan eksternal seperti mengurus tata tertib dan pengembangan karakter di luar MPK. Mempunyai hak untuk menjadi korektor dan advisor khususnya untuk OSIS dan juga pihak sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar